googlesyndication.com

0 Comment
Tak Tahan Disepelekan, Suami Bakar Istri
Korban pembakaran suami, Sridiana Sari dirawat intensif di RSUD Kraton
Kota Pekalongan
Sridiana Sari (28 th) warga Podosugih gang 7 Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekalongan harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kraton karena 48 persen tubuhnya terluka bakar akibat dibakar suami setelah lebih dulu disiram bensin pada, Senin (29/6/15) siang hari tadi.

Peristiwa memilukan akibat dari pertengkaran rumah tangga yang berujung pembakaran tersebut bermula dari suami korban Rozaki (29 th) yang kalap setelelah beberapa kali mengingatkan prilaku istri yang menurutnya terlalu menyepelekan suami.

Puncaknya menurut pengakuan suami korban dalam pemeriksaan Polisi di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota ketika menjemput korban dari rumah orang tuanya di Pekalongan Utara merasa dilirik dengan pandangan sinis dan sesampainya dirumah Podosugih pertengkaran kembali terjadi setelah ada perkataan korban yang menyinggung hingga suami korban kalap dan langsung menyiramkan bensin dalam wadah toples yang ada di dalam rumah lalu menyulutnya.

Menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, cekcok pasangan suami istri yang baru menikah 20 hari lalu berawal dari dua hari yang lalu.
"
Tak Tahan Disepelekan, Suami Bakar Istri, Suami tersinggung karena merasa disepelekan karena selama 20 hari menikah kalau berbicara tidak memandang sebagai suami tapi akan terus kita dalami," ungkapnya petang tadi di depan unit PPA.
Kendati demikian, lanjut Kapolres, pihaknya akan terus mendalami kasus terse but karena pengakuan pelaku juga masih berbelit.
"Rencananya malam ini juga akan kita datangkan Psikolog yang akan kita koordinasikan dengan bu Agustin selaku Psikolog untuk melihat sejauh mana kejiwaan pelaku," terangnya.
Atas peristiwa KDRT tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancamanya 10 Tahun penjara.

Sementara itu Dokter Jaga yang menangani perawatan korban di UGD Rumah Sakit Kraton, Dr Hayati Salma menyampaikan kondisi korban terluka bakar sekitar 48 persen atau masuk katagori grade 3.
"Dalam skala tingkat luka bakar dimulai dari garade 1 hingga grade 4, untuk korban masuk katagori grade 3 yang mana tingkat harapan untuk hidup tipis dan biasanya sesuai dengan pengalaman pasien tidak akan lama bertahan hidup," jelasnya.
Disebutkan, sampai saat ini pasien sudah menghabiskan 5 botol infus karena mengalami dehiderasi hebat dan tidak bisa ditensi darahnya karena lukanya yang parah akan menyebabkan kulit mengelupas dan beberapa kali jarum infus juga tidak bisa dilewatkan di beberapa bagian tubuh pasien karena terkendala luka bakarnya.





Post a Comment

 
Top