Kalapas Kelas 2A Pekalongan, Suprapto menandatangani MoU bersama Kapolresta Pekalongan, AKBP Luthfie Sulistiawan di aula Lapas setempat., Selasa (29/9/15) |
Kota Pekalongan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 2A Pekalongan melakukan MoU dengan Polresta Pekalongan dalam pengamanan Kontijensi Selasa sore kemarin (29/9/15).
Menurut Kalapas kelas 2A Pekalongan, Suprapto mengatakan. MoU dilakukan karena Lapas kelas 2A Pekalongan masuk dalam katagori high Risk di Wilayah Jawa tengah.
"Selain Lapas Nusa Kambangan, Lapas kelas 2A Pekalongan tergolong high risk hingga perlu diadakan pengamanan kontijensi bersama Polres Pekalongan Kota," ungkap Suprapto didampingi Kapolres Pekalongan Kota usai penanda tanganan MoU.
Dijelaskan Suprapto, tingkat hunian di Lapas kelas 2A Pekalongan sudah masuk katagori resiko tinggi karena selain napi dihuni napi narkoba dan korupsi juga sudah di huni napi terorisme.
"Sekarang ada satu napi kasus terorisme, rencananya akan ada penambahan satu napi lagi kasus terorisme berasal dari Solo hingga memerlukan back up dari Polres Pekalongan Kota serta dari kodim 0710/Pekalongan," tambah Suprapto.
Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan menyambut baik adanya MoU tersebut dan dirinya berharap agar MoU tersebut benar-benar menjadi landasan kerja lembaga masing-masing bukan hanya diatas kertas saja.
"Selanjutnya setelah ada penandatanganan MoU dari tataran teknis sudah bisa dilakukan, misal pemeriksaan rutin dan razia serta lainya," kata Kapolres.
Post a Comment